Breaking News

Satgas Gabungan Ubrak-Abrik PETI di IUP Antam Pongkor.

Operasi Gabungan Hari Kedua Sasar PETI di IUP Antam Pongkor: Lubang Tambang Ditutup, Jejak Dugaan Pencemaran Sungai Cikaniki Jadi Sorotan. (Foto/dok/Jknews, 16 Juli 2026)

BOGOR||JURNAL KEADILAN NEWS|| 

Operasi gabungan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor kembali digencarkan pada hari kedua, Kamis (16/07/2026). 

Patroli yang melibatkan PT Antam Pongkor bersama Polri, TNI, Denpom, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, serta Linmas Kecamatan Nanggung menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Lokasi yang menjadi sasaran penertiban di antaranya berada di kawasan Gunung Cibutak, Pasir Jawa, dan Cibendel (Muara Kapur). Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penutupan sejumlah lubang tambang menggunakan peralatan seperti linggis, cangkul, palu, dan garpu sebagai upaya mencegah kembali digunakannya lubang-lubang tersebut.

Patroli PT Antam Pongkor bersama Polri, TNI, Denpom, TNGHS, Satpol PP dan Linmas membongkar sejumlah titik PETI di Gunung Cibutak, Pasir Jawa hingga Cibendel (Muara Kapur); ribuan karung bekas dan indikasi limbah di lokasi memantik perhatian terhadap kerusakan lingkungan.

Sebelum patroli dimulai, Kapolsek Nanggung AKP Ano Junaedi menegaskan pentingnya evaluasi dan koordinasi dalam pelaksanaan operasi gabungan.

"Hari kedua kita bergerak evaluasi operasi gabungan agar tidak berceceran," ujar AKP Ano Junaedi saat memimpin apel.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Keamanan PT Antam Pongkor, AL Friady, menjelaskan bahwa fokus patroli kali ini diarahkan pada kawasan Cibendel, Muara Kapur, dan area Kapur yang dinilai masih memerlukan penertiban.

Di lapangan, petugas menemukan ribuan karung bekas material, sampah plastik, botol minuman, serta kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Tim juga mengamati adanya aliran air keruh yang dilaporkan beraroma menyerupai bahan kimia menuju Sungai Cikaniki. 

Dugaan adanya pencemaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pengujian laboratorium agar dapat dipastikan sumber maupun kandungan zat yang terdapat di dalamnya.

Temuan di lokasi memperlihatkan besarnya tantangan yang dihadapi dalam penanganan aktivitas PETI, tidak hanya dari aspek penegakan hukum, tetapi juga potensi dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat apabila aktivitas tersebut terus berlangsung.

Di sejumlah titik operasi, Satgas Gabungan juga memasang baliho peringatan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menegaskan bahwa kawasan IUP PT Antam Pongkor merupakan Objek Vital Nasional, sehingga aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

JKNews akan terus memantau perkembangan operasi penertiban PETI di kawasan Pongkor, termasuk langkah-langkah penegakan hukum, upaya pemulihan lingkungan, serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga masih melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

(RED//erwin)



© Copyright 2022 - JURNAL KEADILAN NEWS