Misteri Hilangnya Mobil Box di Cibuntu Lebak, Polsek Ciampea Mulai Lakukan Penyelidikan
JURNAL KEADILAN NEWSJuly 08, 2026
Mitsubishi Fuso Colt Diesel FE 73 (4x2) (2012) dengan nomor polisi B 9872 JZM yang dilaporkan hilang. (Foto/dok/Jkn,08 Juli 2026)
BOGOR,KAB||JURNAL KEADILAN NEWS||
Satu unit mobil box Mitsubishi Colt Diesel FE 73 (4x2) warna kuning dengan nomor polisi B 9872 JZM dilaporkan hilang di wilayah Kampung Cibuntu Lebak, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 08/07/2026 sekitar pagi hari pukul 05.30 WIB.
Korban, Dedi Suhendra, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciampea Kabupaten Bogor pada hari yang sama. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/281/VII/2026/Sektor Ciampea.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, kendaraan tersebut diduga diambil oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Nilai kerugian akibat hilangnya mobil box tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp180 juta.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polsek Ciampea guna mengungkap kronologi secara utuh, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang.
REDAKSI JURNAL KEADILAN NEWS mengajak masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan Mobil Box dengan Nopol B 9872 JZM agar segera menyampaikan informasi kepada Kepolisian terdekat atau menghubungi :
RedaksiJKNews di nomor :
0856-7428-184 dan
0858-8742-5067.
Setiap informasi yang diterima akan diteruskan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Social Header