Breaking News

Kejaksaan Mulai Periksa Yayasan Jabar Qur'an Terkait Program MBG, BGN Kota Bogor Tegaskan Dukung Pengusutan Dugaan Penyimpangan

Proses hukum bergulir, BGN menyatakan siap membuka data dan tidak akan mentoleransi pelanggaran apabila terbukti dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. (Foto/dok/JKnews, 14 Juli 2026)
BOGOR | JURNAL KEADILAN NEWS | Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor memasuki babak baru. Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Bogor mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Jabar Qur'an Indonesia yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (14/07/2026).

Informasi tersebut disampaikan BGN kepada awak media sebagai bagian dari perkembangan penanganan perkara yang saat ini masih berada dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

"Kami menerima informasi bahwa tim Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Yayasan Jabar Qur'an terkait keterlibatannya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan," ujar perwakilan BGN.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG kini telah memasuki tahap penelusuran oleh aparat penegak hukum. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan mengenai hasil pemeriksaan, alat bukti yang diperoleh, maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab.

BGN menegaskan akan bersikap kooperatif dengan membuka data dan informasi yang dibutuhkan penyidik. Lembaga tersebut juga menyatakan tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak mana pun apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum maupun tata kelola program.

"Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melanggar aturan. Hasil penyelidikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia," lanjut perwakilan BGN.

Perkembangan ini menjadi perhatian publik mengingat Program MBG merupakan program strategis yang menggunakan anggaran negara dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dinilai perlu diusut secara transparan, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.

JKNews akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

RED//dhie
 

© Copyright 2022 - JURNAL KEADILAN NEWS