Breaking News

Diduga Limbah B3 Dibuang Sembarangan di Parung Panjang, APH dan Pemkab Bogor Diminta Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

"Puluhan karung berisi material diduga limbah B3 dibiarkan di lahan terbuka.(Foto/dok/Jknews,10 Juli 2026)

BOGOR||JURNAL KEADILAN NEWS|| Dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Tumpukan material yang diduga merupakan limbah B3 ditemukan di area terbuka dan memunculkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan mencemari lingkungan serta mengancam kesehatan warga.

Atas temuan tersebut, LSM PPUK bersama masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Bogor, serta instansi lingkungan hidup agar tidak menunda penanganan. Mereka meminta langkah cepat dilakukan sebelum dugaan pencemaran berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Ridwan, selaku pelapor dari LSM PPUK, mengaku telah menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian. 

Namun menurutnya, proses penerimaan laporan dinilai berlangsung cukup panjang sehingga dikhawatirkan dapat memperlambat upaya penyelamatan lingkungan.

"Kami menghormati seluruh prosedur hukum yang berlaku. Namun, jika yang dilaporkan adalah dugaan limbah B3, penanganannya harus menjadi prioritas. Jangan sampai lambatnya penanganan justru memberi kesempatan barang bukti hilang atau dipindahkan," ujar Ridwan.

Menurutnya, dugaan limbah B3 bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Jika benar mengandung zat berbahaya, dampaknya dapat mencemari tanah, air, bahkan berpotensi mengganggu kesehatan warga dalam jangka panjang.
LSM PPUK meminta agar aparat segera melakukan:
  • Pemeriksaan lokasi dugaan pembuangan limbah.
  • Pengamanan barang bukti agar tidak dipindahkan.
  • Pengambilan sampel untuk uji laboratorium.
  • Penelusuran pihak yang diduga bertanggung jawab.
  • Penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan.
Ridwan juga mengingatkan bahwa lambannya respons terhadap laporan masyarakat dapat menimbulkan kekecewaan publik.

"Masyarakat hanya ingin lingkungan mereka aman. Jangan sampai karena lambatnya penanganan, kepercayaan masyarakat menurun dan muncul tindakan yang tidak diinginkan. Kami berharap negara hadir melalui aparat dan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum," tegasnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup, serta Aparat Penegak Hukum segera turun ke lokasi guna memastikan apakah material tersebut benar merupakan limbah B3 atau bukan.

Pemeriksaan ilmiah dan penanganan yang cepat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap dugaan pembuangan limbah tersebut. 

JURNAL KEADILAN NEWS tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

RED//bungsu
 

© Copyright 2022 - JURNAL KEADILAN NEWS