![]() |
| Suasana di depan gerbang Emmo Electric Mobility Sentul pasca-penyegelan oleh Kejagung; operasional tetap berjalan di tengah guncangan psikologis karyawan. |
Motor listrik yang menjadi objek penyidikan tersebut diproduksi di pabrik Emmo Electric Mobility yang berlokasi di kawasan industri Jalan Olympic Raya Kav. B7, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Langkah penyegelan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kendaraan listrik yang berkaitan dengan program MBG.
“Kunjungan ini untuk mengecek jumlah unit sepeda motor listrik dan menyegel,” ujar Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan Kejagung, proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp1,035 triliun. Dana negara itu disebut telah dibayarkan kepada PT YAT yang diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor karena tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif.
Penyidik juga mendalami dugaan penggelembungan harga dalam proses pengadaan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses seleksi vendor, pengawasan proyek, hingga mekanisme pencairan anggaran yang melibatkan dana negara dalam jumlah fantastis.
Di tengah proses hukum yang berjalan, para pekerja di sektor produksi justru menjadi pihak yang turut merasakan dampaknya.Seorang pegawai Emmo Electric Mobility yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya kedatangan tim Kejaksaan Agung ke area pabrik pada Rabu (17/6/2026). Menurutnya, meski operasional perusahaan masih berjalan normal, suasana kerja tidak lagi sama seperti sebelumnya.
“Memang sempat ada (kunjungan), tapi sampai saat ini kita belum bisa memberikan keterangan kepada publik,” ujarnya saat ditemui, Kamis (18/6/2026).
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah karyawan mengalami tekanan psikologis setelah penyegelan dilakukan. Karena itu, pihak perusahaan meminta awak media menghormati privasi para pekerja yang berada di area produksi.
“Ya aktivitas masih beroperasional seperti biasa, dan untuk pengambilan gambar di depan saja, jangan ke dalam. Soalnya ada karyawan yang terganggu psikologisnya pasca-kejadian kemarin,” katanya.
Di tengah besarnya kasus yang sedang ditangani Kejagung, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga terhadap nasib para pekerja yang selama ini menjalankan aktivitas produksi dan tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan perusahaan.
Penyidikan masih terus berlangsung. Kejaksaan Agung menyatakan proses penyegelan akan dilakukan secara bertahap terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara guna mengamankan barang bukti dan memulihkan potensi kerugian negara.
(RED)dhie

Social Header